Selasa, 30 Oktober 2012

Tugas Kewarganegaraan

Pendidikan Kewarganegaraan
1.-Bangsa 
         Secara sosiologis bangsa adalah sekumpulan masyarakat yang merasa memiliki kesamaan ras, suku, bahasa, adat istiadat.
         Sedangkan secara politik bangsa adalah sekelompok masyarakat yang tunduk pada kedaulatan suatu negara sebagai suatu kekuasaan tertinggi.
    -Negara
      Negara adalah sekumpulan bangsa yang mendiami suatu wilayah yang dimana ada kesepakatan pembentukan suatu negara yang didalamnya memiliki sistem pemerintahan yang berbeda dengan negara yang lainnya.
    
    -Ideologi
          Berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita, dan logos yang berarti ilmu, jadi ideologi dapat diartikan ilmu tentang pengertian dasar.
    -Demokrasi
          Yaitu adanya pengakuan hak asasi manusia, bebas untuk mengemukakan pendapat, hak yang sama didepan hukum adanya peradilan yang bebas dan tidak memihak dimana didalamnya terdapat lembaga perwakilan rakyat yang berdasarkan pemilihan umum.jadi intinya demokrasi ialah pemenuhan hakkat adil.
    -Republik 
          Republik adalah sistem pemerintahan yang pada akirnya akan bercabang pada rakyat dan dipimpin oleh seorang kepala negara (presiden) jadi republik dapat dikatakan sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
    -Legislatif
            Lembaga yang membuat undang-undang (DPR, MPR, bersama Presiden)
    -Eksekutif
            Yang melaksanakan undang-undang (Presiden, Wakil Presiden, dan Para Mentri)
   -Yudikatif 
            Untuk mengawasi agar peraturan ditaati (Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi)
   -De Fakto
            Merupakan ungkapan yang berarti "pada kenyataannya" atau pada praktiknya
   -De Jure
      Merupakan ungkapan yang berarti "secara tertulis" atau "menurut hukum" jika dalam konteks pemerintahan dan hukum.

2.-Sistem Pemerintahan Parlementer
            Merupakan sistem pemerintahan yang dimana parlemen memegang kekuasaan atau memiliki peran yang penting dalam pemerintahan.Selain itu juga dapat mengangkat perdana mentri serta dapat menjatuhkan pemerintah.Contoh negaranya inggris, jepang, belanda, singapura.
   -Sistem Pemerintahan Monarki
            Merupakan sistem pemerintahan yang dimana dimpin oleh penguasa monarki atau sistem pemerintahan kerajaan.Contoh negaranya Monarki mutlak(Arab saudi, Brunai Darussalam, Swazilan), Monarki konstitusional (Australia, Belgia, Spanyol, Swedia)

3.Hak dan Kewajiban Warga Negara
             Beberapa hak warga negara Indonesia antara lain sebagai berikut :
       a. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
       b. Hak membela negara
       c. Hak berpendapat
       d. Hak kemerdekaan memeluk agama
       e. Hak mendapatkan pengajaran
       f. Hak utuk mengembangkan dan memajukan kebudayaan nasional Indonesia
       g. Hak ekonomi untuk mendapat kan kesejahteraan sosial
       h. Hak mendapatkan jaminan keadilan sosial

4.-Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
        Pendidikan kewarganegaraan merupakan syarat agar berdirinya negara dimana didalamnya akan membentuk, mengenal, menanamkan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, sikap dan prilaku cinta tanah air.
   -Visi Pendidikan Kewarganegaraan
        Pendidikan Kewarganegaraan merupakan sumber nilai dan pedoman untuk melakukan pengembangan  pembelajaran.
   -Misi Pendidikan Kewarganegaraan
        Terciptanya peserta didik yang memiliki kepribadian baikdan mampu mewujudkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari serta bertanggung jawab dan memiliki moral(etika)
   -Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
        Agar peserta didik memahami dan menerapkan akan hak dan kewajiban serta tanggung jawab, mampu menyelesaikan masalah dan memiliki sikapatau prilaku yang menerminkan pancasila.

5.Kondisi bangsa ini dilihat dari sudut pandang kewarganegaraan
        Menurut saya kondisi bangsa ini menggambarkan hubungan antara warga negara dengan negaranya sekarang ini dapat dikatakan semakin memudar dimana warga negara secara garis besar tidak dapat memenuhi kewajibannya sebagai warga negara.Kemudian dari segi kewarganegaraan lebih mendalam yakni dari segi hukum (yuridis) dan sosiologis masih terdapat orang yang memiliki kewarganegaraan dalam arti yuridis namun tidak memiliki kewarganegaraan dalam arti sosiologis.Sehingga akibatnya hukum hanya dimanfaatkan oleh orang -orang yang berkuasa untuk menyalahgunakan hukum sebagai asas kepentingan pribadi dan yang lebih parahnya kalau kita lihat dimedia hukum dapat dibeli.

Kamis, 18 Oktober 2012

NILAI – NILAI YANG TERKANDUNG DALAM SILA – SILA PANCASILA

NILAI – NILAI YANG TERKANDUNG DALAM SILA – SILA PANCASILA
Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila pancasila sebagai berikut :
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
Mengenai makna nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dilingkungan saya merupakan hal yang mendasar dalam kita menjalani kehidupan, dimana Alhammdulillah dilingkungan saya mayoritas pemeluk agama islam.Hal tersebut ditambah dengan berdirinya sebuah mesjid, yakni mesjid syuhada, sehingga masyarakat dilingkungan saya dapat beribadah dengan nyamankarena letak mesjid sangat dekat.
Tetapi kalau saya perhatikan secara umum dingkungan saya maupun dilingkungan lain yang sangat memprihatinkanialah antusiasme generasi mudanya sangat kurang, dimana hanya orang-orang yang sudah lanjut usia yang beribadah dimesjid.Hal tersebut menjadi sebuah pertanyaan, bagaimana keadaan generasi muda bangsa indonesia dimasa mendatang kalau hal yang mendasari seluruhnya dalam kita menjalani kehidupan dan mengamalkan pancasila tidak tertanam dari dini.Namun semua hal tersebut kembali pada diri kita masing-masing bagaimana kita meyakininya, menjalaninya dan mengamalkanya.
2.Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
            Dalam sila kedua ini kita diharapkan berlaku adil dan beradab baik tiu terhadap diri sendiri, sesama manusia, maupun negara Indonesia.Maka dari itu kita harus memiliki daya cipta, rasa , karsa.
            Dilingkungan saya, mengenai pengembangan sila kemanusian yang adil dan beadab yakni berdasarkan asas kegotong-royongan dimana dilingkungan saya apabila ada salah satu warga yang mengadakan acara, maka orang-orang disekitarnya akan ikut membantu sampai selai, begitu juga sebaliknya.Apalagi akhir-akhir ini dilingkungan saya ada pembangunan sebuah musholla, diman pengerjaannya tidak dilakukan oleh kontraktor tetapi secara gotong-royong oleh warga sekitaryang dilakukan setiap hari minggu dan langsung dipimpin oleh ketua RT, tidak hanya itu biaya pembangunannyapun berasal dari warga sekitar yang memberikan sumbang.
            Nilai sila kemanusiaan yang adil dan beradab juga menanamkan kehormatan atau keadaban baik kepada sesamamaupun orang lebih tua, tetapi semua itu hanya terjadi pada generasi yang lebih tua, kenapa ? Karena secara garis besar generasi muda sekarang dapat dikatakan kurang beradab.Yakni dimana kurang begitu mengetahuai mengenai silsilah kekeluargaan, mungkin sekarang generasi muda mengetahui hanya sampai kakek dan nenek saja namun selanjutnya tidak tahu.Mungkin hal tersebut akibat pengaruh globalisasi dimana tidak adanya hubungan secara langsung, terhadap sesama manusia tetapi hanya melalui media, sehingga hal tersebut mengikis penghormatan maupun penyebutan orang yang lebih tua dalam silsilah kekeluargaan.
 
 
3.Persatuan Indonesia
            Nilai pancasila yang terkandung dalam sila persatuan indonesia, mengharuskan kita sebagai warga negara indonesia untuk dapat bersatu dalam menjalani aspek kehidupan, baik itu ekonomi, politik, etnis, sosial, dan budaya.
            Kkalau kita lihat kilas balik pada tahun 2002 di sampit terjadi konflik antar etnis atau budaya, dimana hal tersebut tidak memandang nilai persatuan indonesia, maka dari itu nilai persatuan dipertanyakan.Padahal semua itu terhadap penerapan nilai-nilai pancasila selanjutnya.Maka dari itu nilai pesatuan sangat-sangatlah penting, dimana hal tersebut memberikan kenyamanan, ketentraman, keamanan, kesejahteraan, baik itu terhadap sesama maupun warga, bahkan etnis serta budaya lain.
            Maka darim itu kita harus benar- benar memperhatikan hubungan persatuan terhadap sesama.Hal itu kembali pada individu-individu itu sendiri yang melakukannya, diman nilai persatuan begitu memberikan hal-hal positif.
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Dan      Perwkilan
            Nilai sila keempat ini harus efisien dalam penerapannya, karena nilai sila keempat ini sebagai acuan seorang pemimpin daerah bahkan pemimpin rumah tangga dalam pengambilan keputusan secara bijak dan musyawarah.Jika hal tersebut terealisasikan maka akan menimbulkan ketentraman bagi seluruh yang menjalaninya (Bangsa Indonesia).
            Secara umum dapat dikatakan bahwa Sampit pemimpin daerahnya memiliki perbedaan yakni saat sebelum dan sesudah menjadi pemimpin daerah.Kalau sebelum menjadi pemimpin daerah ia menjanjikan hal-hal yang dapat memberikan kesejahteraan, namun semua itu sudah menjadi kebalikannya, ketika ia menjadi pemimpin daerah, diman ia tidak dapat mengimplementasikan janji-janjinya.
            Akhir-akhir ini kalau kita lihat ditelevisi mengenai pemilihan calon pemimpin jakarta, juga dilandasi oleh janji-janji, namun terwujud atau tidaknya janji tersebut kembali kepada pemimpin tersebut dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin.Berkaitan dengan hal tersebut yakni janji.Kalau pada saat pemilu ada pengawas pemilu (Panwaslu), tetapi belum ada didaerah Sampit ini bahkan Negara ini yaitu pengawas janji-janji pemilu.Maka dari itu kita harus mendirikan suatu institusi politik, yakni pengawas janji setelah pemilu, dengan begitu pemimpin-pemimpin daerah (Sampit) tidak ingkar terhadap janji
5.Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
            Sifat manusia ialah monodualis yaitu makhluk individu dan makhluk sosial.Maka dari itu dibutuhkakan keadian dalam menjalani hubungan baik itu hubungan kepada Tuhan, sesama manusia maupun dirinya sendiri.begitu juga dengan negara Indonesia harus memenuhi hak dan kewajibanterhadap rakyatnya.Dimana hal tersebut secara keseluruhan merupakan pemenuhan hakekat adil.
            Sila kelima akan terwujud apabila sila-sila sebelumnya sudah terwujud dalam diri manusia dan negara Indonesia.Sila kelima ini merupakan cita-cita bangsa Indonesia yang hasilnya memberikan kemakmuran kepada rakyatnya baik itu sandang dan pangan.
            Kalau kita lihat dikota Sampit mengenai perwujudan keadilan atau pemenuhannya oleh pemerintah kotim, minyalnya mengenai pangan dimana pemerintah memprogramkan kesejahteraan dan kemakmuaran rakyat yakni melalui berbagai cara, misalnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan beras untuk rakyat miskin (Raskin).Pemenuhan hakekat adil itu sudah terealisasikan namun kalau kita minta pendapat dari warga yang memperoleh beras raskin kenyataanya mereka merasa kurang diperhatikan, dimana beras yang mereka terima tidak berkwalitas bahkan ada sebagian tidak layak konsumsi.
            Bertolak belakang dengan hal tersebut mial kita asumsikan, kemakmuran yang dicita-citakannegara Indonesia tercapai, diman rakyatnya sudah makmur dari segi sandang dan pangan, pendapatan ekonomi yang meningkat per keluarga atau individu, hal tersebut merupakan hal yang terbaik bagi negara.Padahal  perubahan, peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat tersebut juga dapat berdampak negatif.Yakni setiap individu akan tumbuh rasa konsumenismenya yakni pemenuhan kebutuhan yang tidak terbatas.Contoh kecil saj akibat pendapatan meningkat, setiap individu akan cendrung membeli, misalkan kendaraan bermotor dan mobil, Maka hal tersebut akan menimbulkan dapak negatif seperti kemacetan dimana-mana dan hal-hal negatif lain akan timbul akibat pemenuhan kebutuhan baik barang elektronik dan lain-lain.    

PROYEK KEWARGANEGARAAN (Mengenai sampah dilingkungan)

PROYEK KEWARGANEGARAAN
Dilingkungan tempat saya tinggal terdapat sebuah sungai, dimana sungai tersebut keadaannya tidak seperti dahulu yakni masih terjaga kebersihannya sampah-sampah tidak berserakan didalam sungai walaupun kondisinya apa adanya, tetapi sekarang sungai itu banyak sekali sampah-sampah, mungkin dikarenakan bertambahnya orang-orang yang tinggal disekitar sungai tersebut yang rata-rata membuang sampah kesungai.Padahal pada saat sekarang kondisi sungai sudah direnovasi oleh pemerintah dengan membangun tembok-tembok batu disisi-sisi sungai, bahkan kemarin saya melihat para petugas PU (Pekerjaan Umum) melakukan pembersihan pada sampah-sampah didalam sungai. Tetapi saya perhatikan masih saja orang-orang membuang sampah kesungai (khususnya orang –orang tinggal dikontrakan).
Sangat disayangkan kenapa harus membuang sampah kesungai, padahal dapat mencemari air sungai, saya yakin sebenarnya orang-orang tersebut sadar bahkan tahu bahwa tindakan mereka itu salah, tetapi tetap saja mereka lakukan. Sampai-sampai saya lihat akhir-akhir ini mereka membung sampah ditanah kosong milik orang lain, hingga orang punya tanah marah, kenapa mereka membung sampah ditempatnya atau tanah miliknya.
Menyikapi semua hal atau masalah tersebut, menurut saya solusinya adalah pertama kita harus lapor pada ketua RT kemudian kita melakukan kordinasi mengenai pengatasan masalah sampah disungai dan sekitarnya.Awalnya kita harus bergotong-royong membersihkan sampah yang sudah terlanjur dibuang disungai atau tanah mlik orang lain tersebut.Tetapi langkah selanjutnya kita masing-masing hanya menjaga yakni dimana setiap individu atau keluarga harus memiliki kesadaran menjaga lingkunga khususnya sungai.Alternatif lain yakni dengan membangun tempat-tempat sampah dimana tempat tersebut orang –orang dapat membuang sampah atau membakarnya.Alternatif lain yang dapat kita coba yakni dengan menyuruh atau mengutus seseorang atau lebih atas persetujuan orang banyak agar orang tersebut mengambil sampah kemasing-masing rumah pada hari yang telah ditentukan, disamping itu orang-orang harus membayar berupa iuran sampah yang sudah ditentukan jumlahnya, kemudian uang tersebut dipergunakan untuk menggajih petugas pengambil sampah tersebut.
Jadi  kesimpulanya untuk menjaga kebersihan terutama mengenai sampah kita harus memiliki kesadaran diri atau masing-masing individu sehingga lingkungan tempat kita tinggal khususnya sekitar sungai terjaga akan sampah dengan cara-cara atau alternatif yang bermanfaat bagi masyarakat bahkan dapat menimbulkan lapangan pekerjaaan.

Menilai Diri Sendiri

         Menilai diri sendiri itu adalah hal yang sangat sulit tetapi saya akan mencoba menilai diri sendiri tentang bagaimana sikap atau prilaku saya menurut saya sendiri dan pendapat orang lain. Menurut saya, saya ini seperti orang yang selalu ragu-ragu dalam mengambil keputusan dan mengemukakan pendapat saya sendiri ( apa pendapat saya ini masuk akal atau tidak).Tetapi menurut saya keragu-raguan saya dalam semua hal tersebut karena saya tidak mau salah.Selain itu saya juga bisa disebut orang yang gegabah dalam hal memilih mana yang keinginan dan mana yang merupakan kebutuhan ( hal yang penting ) sering kali saya salah dalam hal tersebut sehingga hasilnya pun tidak maksimal. Kalau dalam hal belajar saya suka sekali kalau sering ada presentasi, tetapi dalam hal tersebut ada kelemahan yang harus saya atasi yakni saya seperti orang yang sedang marah-marah ketika melakukan penjelasan materi dalam presentasi ( menurut pendapat teman-teman mahasiswa ). Setelah mengetahui hal tersebut memang tidak enak didengar tetapi saya mencoba menanggapinya sebagai sebuah motivasi agar saya merubahnya.Doakan semoga berhasil dalam presentasi - presentasi selanjutnya.

Jumat, 05 Oktober 2012

Jika Menjadi Pemimpin Negara


NAMA             : HERIYANTO                
NPM                : 1161201000883
KELAS            : III B (Malam)
JIKA MENJADI PEMIMPIN NEGARA

            Jika saya menjadi pemimpin negeri ini maka langkah-langkah yang saya lakukan agar negeri ini tidak menjadi negeri yang rusuh tetapi menjadi negri yang rukun antar agama. Tentu dalam suatu Negara ada sebuah konfilk atau maslah yang terjadi maka pertama saya akan mengenali konfik atau masalah tersebut apa penyebabnya, kemudian melakukan pengkajian masalah, lalu melakukan penyelesaian dengan keputusan yang bijaksana. MIsalnya kalau kita kilas balik mengenai konfik disampit pada tahun 2002, maka untuk mengatasi hal tersebut terjadi kembali maka menurut saya ialah membatasi jumlah pendatang yang merupakan etnis yang bermasalah disampit, jika tidak maka jumlah yang banyak tersebut akan lebih dominan dari pada etnis yang merupakan penghuni disampit.Maka dari itu kita harus terlebih dahulu mengurangi jumlahnya.

            Kembali kepada konteks konflik antar agama, sebenarnya agar Negara ini menjadi Negara yang damai dimana kerukunan antar pemeluk agama adalah cita-cita semua pemimpin Negara. Tetapi untuk menciptakan kerukunan tersebut ialah dengan, pertama dinegara inikan mempunyai agama yang diakui secara sah oleh Negara Indonesia, jadi agam-agama yang tidak diakui harus dihilangkan dengan jalur hokum begitu juga dengan orang-orang tidak memiliki agama (atheis). Agar semua agama terhindar dari konflik antar agama maka kita harus berpedoman pada pancasila dan nilai-nilai yang terkandung didalam sila-silanya. Mengenai masalah agama pancasila membahasnya dalam sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa dimana didalamnya kita diberikan kebebasan memeluk agama dan meyakininya, tetapi kita diharuskan menghormati serta bekerja sama antar pemeluka agama tersebut sehingga akan terbina kerukunan hidup diantara umat beragama .Mengenai masalah yang tinbul diagama lain maka agama yang lain tidak perlu ikut campur tangan. Sehingga sila pertama dalam pancasila akan terwujud.Dengan tewujudnya sila pertama maka akan terwujud pula sila-sila selanjutnya, seperti kemanusian yang adil dan beradab bahkan persatuan Indonesia  (umat beragama) dengan begitu akan menghasilkan pemimpin yang bijak sana serta keadilan yang dicita-citakan akan terwujud.

            Maka dari itu jika saya seorang pemimpin Negara ini maka ssaya harus lebih menanamkan nilai-nilai pancasila pada rakyat Indonesia khususnya pada generasi muda Indonesia, dimana didalam dunia pendidikan yang pertama ditanamkan benar-benar ialah nilai-nilai pancasila melalui pendidikan kewarganegaraan dengan begitu generasi muda selanjutnya ialah pemuda pancasila.

            Tetapi yang kita temukan pada saat ini ialah kurang penanaman nilai pancasila diusia dini bahkan yang lebih parah ialah lupa akan nilai-nilai pancasila itu sendiri, apalagi harus mengamalkanya itu mrupakan hal yang mustahil. Padahal dalam dunia pendidikan sudah gencar mengenai pembahasan nilai-nilai pancasila secara mendalam maka generasi muda bangsa ini dalam penerapannya didunia luar (sosila) akan tercapai atau tercitnya keharmonisan baik itu dalam konteks agama. Maka darti itu pembelajarang yang berarti bagi generasi muda sekarang ialah pengenalan, penghayatan, pengamalan serta penerapan pancasila itu sendiri.

            Jadi kesimpulannya ialah jika kita sebagai warga Negara Indonesia khususnya generasi muda dengan dilakukannya pengenalan, penghayatan, pengamalan serta penerapan nilai pancasila dalam kehidupan sehari hari maka mengenai masalah yang timbul baik dalam lingkup etnis, agama, suku, dan budaya dinegara Indonesia akan teratasi.